Data PBB Tak Sesuai, Bapenda Kabupaten Belitung Ajak Masyarakat Kampong Damai Lakukan Pemuktahiran
- Apr 16, 2026
- Denny Gusman
TANJUNGPANDAN, BELITUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Belitung menggelar sosialisasi pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kelurahan Kampong Damai, Kamis (16/04/2026), guna mendorong verifikasi data wajib pajak dan meningkatkan penerimaan daerah.
Kegiatan ini dihadiri Lurah Kampong Damai Delinasari, Sekretaris Bapenda Wartini, serta kepala lingkungan, RT, RW, dan masyarakat. Hadir pula narasumber dari Kejaksaan Negeri Belitung dan Bapenda.
Lurah Kampong Damai menegaskan pentingnya pemutakhiran data karena masih banyak data PBB yang belum sesuai kondisi terkini. Warga diminta segera memperbarui data kepemilikan maupun kondisi bangunan agar penetapan pajak lebih akurat.
Selain itu, masyarakat diingatkan batas pembayaran PBB tahun 2026 jatuh pada 31 Juli, lebih awal dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Wartini menjelaskan, pemutakhiran data menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi dilakukan melalui pendataan objek pajak baru dan pembaruan data lama guna menciptakan keadilan pajak.
Ia menyebutkan realisasi PBB di Kampong Damai telah mencapai sekitar 80 persen, meski masih terdapat objek pajak yang belum lunas. Bapenda juga terus mendorong kemudahan pembayaran melalui digitalisasi.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam memperbarui data dan membayar pajak semakin meningkat sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai.
Pewarta : Denny Gusman